Rlisberita.id, Bogor- pada hari Rabu tanggal 11/02/2026. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Bogor menyoroti aktivitas PT Pioner yang awalnya disebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), namun kini diduga beralih menjadi kegiatan komersial. Desa Wates jaya kecamatan Cigombong kabupaten Bogor. Perubahan tersebut memicu keluhan dari masyarakat sekitar, terutama terkait dampak lingkungan berupa debu yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas kendaraan proyek yang keluar masuk area perusahaan serta kegiatan operasional yang menimbulkan debu di sepanjang jalan sekitar. Kondisi ini dikeluhkan warga karena terjadi hampir setiap hari, khususnya saat cuaca kering.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan debu dari aktivitas tersebut sering masuk ke rumah dan mengganggu pernapasan.
“Debunya sangat mengganggu, apalagi kalau kendaraan proyek lewat terus. Kami berharap ada penanganan serius dari pihak terkait,” ujarnya.
LSM Penjara Kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk segera melakukan peninjauan terhadap status perizinan PT Pioner, termasuk kesesuaian kegiatan usaha dengan peruntukan PSN, tata ruang wilayah, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan kepada masyarakat.
Menurut pihak LSM, apabila terbukti terjadi pelanggaran perizinan atau penyimpangan fungsi usaha, maka perlu ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ketentuan perizinan usaha lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pioner belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan LSM maupun keluhan warga tersebut. ( Alif Waedi )
