Ilustrasi gedung kantor Kecamatan
Rilisberita.id, Sukabumi – Anggaran pembangunan kantor kecamatan oleh Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026 berkisar antara Rp2,6 hingga Rp2,9 miliar per gedung, disesuaikan dengan kebutuhan teknis masing-masing wilayah.
Pada tahun ini, Dinas Perkim mengagendakan pembangunan lima kantor kecamatan, di antaranya:
Kantor Kecamatan Cidahu: Sekitar Rp2,9 miliar lebih.
Kantor Kecamatan Surade: Sekitar Rp2,9 miliar.
Kantor Kecamatan Ciracap: Sekitar Rp2,68 miliar (nilai kontrak sekitar Rp2,6 miliar).
Rd.Hadi haryono Pemerhati Pembangunan Daerah mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat agar mengawasi, Serta mengawal terkait pembangunan gedung kantor kecamatan yang dibiyai dari uang Rakyat tersebut.( **)
