Rilisberita.id. SUKABUMI — Kondisi sarana pendidikan di Yayasan Pendidikan Bumi Persada, Kampung Cimanggu RT 21/05, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi memprihatinkan.
Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya menilai pemerintah tidak boleh abai. Negara punya kewajiban menjamin warga dapat akses pendidikan yang layak, termasuk lewat pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah.
“Prinsipnya, setiap usulan harus diverifikasi. Tapi kalau dari hasil peninjauan memang layak untuk direhab atau dibangun, maka pemerintah wajib hadir sesuai aturan yang berlaku. Jangan tunggu sampai ada korban dulu,” tegas JWI Sukabumi Raya.
JWI mendesak pihak Yayasan Pendidikan Bumi Persada segera melayangkan proposal lengkap ke instansi terkait, dan membuka akses seluas-luasnya untuk pengecekan langsung ke lokasi.
Dengan perhatian pemerintah, anak-anak di Bumi Persada bisa belajar dengan aman, nyaman, dan layak. Itu hak mereka,” lanjut JWI.
Hal senada disampaikan Rd. Hadi Haryono, pemerhati pembangunan. Ia menyoroti peran Kementerian Agama yang selama ini menaungi banyak lembaga pendidikan swasta.
“Begitupun saya berharap kepada Kementerian Agama jangan tutup mata terkait hal ini,” singkat Rd. Hadi.

Warga Lengkong berharap suara ini tidak hanya jadi wacana. Jika pemerintah benar-benar berpihak pada pendidikan, maka rehabilitasi sekolah di Cimanggu harus masuk prioritas tahun ini.( Red )
