Diduga Lecehkan LSM dan Wartawan Serta Jadi Provokator
RIlisberita.id, Sukabumi — Kegaduhan di media sosial kembali memanas, Akun TikTok “Abah80” diduga melakukan pelecehan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat dan insan pers, hingga memicu keresahan di kalangan aktivis dan wartawan, Serta Masyarakat.
Merespons hal tersebut, Presidium Diskusi Multatuli Banten menyatakan sikap tegas akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Hal senada juga disampaikan Raden Hadi Haryono, C.CPL. Beliau merupakan Pembina Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB.
“Saya mendukung penuh Atas laporan presidium lebak Banten tentang Akun TikTok Abah80 dilaporkan ke APH. Bila perlu seluruh organisasi Wartawan dan LSM se-Indonesia ikut melaporkan. Kontennya sudah membuat resah, gaduh, dan diduga menjadi provokator,” tegas Rd. Hadi Haryono kepada awak media, Selasa 15 September 2026.
Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial harus tetap beretika dan tidak boleh melecehkan profesi serta lembaga yang menjadi pilar demokrasi.
“LSM dan Wartawan punya peran penting mengawal kebijakan publik. Kalau dilecehkan dan diprovokasi, ini bukan hanya menyerang pribadi tapi menyerang marwah demokrasi dan persatuan,” lanjutnya.
Presidium Diskusi Multatuli dan menilai, tindakan akun tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi melanggar UU ITE serta UU Pers.
Untuk itu, keduanya mengajak seluruh elemen pers dan lembaga masyarakat untuk bersatu mengambil langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tidak anti kritik. Tapi kritik harus membangun, bukan menghina dan memecah belah,” pungkas Rd. Hadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola akun TikTok Abah80 belum memberikan klarifikasi resmi. (*)
