Akun Tiktok yang terlapor
Polres Lebak Himbau Masyarakat Tunggu Hasil Verifikasi Bukti
Rilisberita.id, LEBAK, BANTEN — Kasus dugaan pelecehan dan provokasi yang dilakukan akun TikTok @Abah80 hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Hingga saat ini pemilik akun tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi dari Polres Lebak, laporan terhadap akun @Abah80 telah diterima dan sedang didalami oleh penyidik.
Perkembangan Terbaru Kasus:
1. Masih Berstatus Terlapor
Penyelidikan dilakukan oleh Polres Lebak, Banten. Pihak kepolisian masih mengumpulkan dan memverifikasi bukti-bukti yang ada.
2. Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, akun Tiktok @Abah80 dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Presidium Pers dan Lembaga Bantuan Hukum LBH ARB Banten.
Mereka menuding akun tersebut menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian dan provokasi di ruang digital yang meresahkan.
3. Bukti Tambahan Telah Diserahkan
Pihak pelapor baru saja menyerahkan bukti digital tambahan berupa tangkapan layar dan rekaman video konten kepada penyidik guna memperkuat laporan.
Merespons kasus ini, Raden Hadi Haryono, C.CPL selaku Pembina Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB ) menyatakan sikap mendukung penuh proses hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lebak dan Kami siap mengawal dan mendukung sampai tuntas. Tujuannya agar tidak ada lagi konten yang melecehkan, memprovokasi, dan membuat gaduh di ruang publik,” tegas Rd. Hadi, Selasa 15 September 2026.
Hal Senada, Presidium Diskusi Multatuli juga mendorong agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
Himbauan Kapolres Lebak
Kapolres Lebak mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri secara sepihak dan menunggu proses hukum berjalan.
Saat ini polisi masih fokus memverifikasi seluruh bukti yang telah masuk.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola akun TikTok @Abah80 belum memberikan keterangan resmi.(*)
