
Rilisberita.id,Sukabumi– Masyarakat mempertanyakan kehadiran para kepala Desa di forum resmi undangan dari Dinas perhubungan ( Dishub ) kabupaten sukabumi kepada para perusahaan yg ada di cicurug-cidahu,belum lama ini.
Dinas perhubungan kabupaten sukabumi secara resmi mengundang 6 perusahaan yang ada di cicurug, dan cidahu terkait dengan aduan masyarakat tentang ODOL dan andalalin.

Namun terpantau bahwa beberapa kepala Desa setempat ikut hadir sebagai tamu tak diundang dalam forum musyawarah yang diadakan oleh dinas perhubungan kabupaten sukabumi.
Masyarakat mempertanyakan kenapa para kepala desa bisa ikut hadir dengan meninggalkan kantor desa tempat nya berdinas, hal ini menimbulkan asumsi negatif di masyarakat, karena ironis nya masyarakan memprotes pembiaran pelanggaran ke dishub, sementara para kepala desa yang ikut hadir seolah diduga keberpihakan kepada pelanggar lalin.
Apakah dengan mereka mendampingi para perusahaan atas undangan tersebut kepentingan masyarakat atau membela kepentingan perusahaan yang diduga melanggar?
Masyarakat pun mempertanyakan kredibilitas dan netralitas dari pada dinas perhubungan kabupaten sukabumi, kenapa bisa pihak-pihak yang diluar undangan resmi diberikan kesempatan masuk ruangan?. ( Red)
