Rilisberita.id,Bogor – pada hari kamis 12/02/2026 Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM penjara ) bangbang di Kabupaten Bogor meminta Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat senilai Rp 98.000.000 yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di Kampung Muara RT 004/010. Desa Ciburuy kecamatan Cigombong kabupaten bogor
Proyek pembangunan jalan tersebut memiliki volume pekerjaan dengan panjang 135 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 0,10 meter. Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pembangunan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Ketua LSM penjara kabupaten Bogor bangbang menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait kualitas pembangunan yang dinilai kurang maksimal dan terkesan asal-asalan. “Kami meminta Inspektorat dan BPMPD turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan agar penggunaan dana Banprov ini transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, audit perlu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah daerah.
Salah satu warga Kampung Muara mengaku kecewa dengan hasil pembangunan jalan tersebut. Ia menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. “Kami sangat kecewa, karena jalan terlihat tidak sesuai dengan anggaran yang begitu besar,” ujar nya
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
- Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan agar pembangunan yang menggunakan dana pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. ( Alif Waedi)
