Rilisberita.id,Bogor – Isu yang menyebutkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipelang 1 tidak memenuhi standar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditepis secara tegas oleh pengelolanya, H. Deni Saputra, SH. Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional telah berjalan sesuai pedoman teknis dan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya pada Rabu (25/2/2026), H. Deni menjelaskan bahwa tudingan yang beredar di tengah masyarakat tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa SPPG Cipelang 1 telah memenuhi berbagai aspek standar, mulai dari kelayakan bangunan, luas dan tata ruang dapur, sistem sanitasi, hingga mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Kami memastikan seluruh aspek, mulai dari kelayakan bangunan, luas lahan, standar kebersihan, sistem pengolahan, hingga mekanisme distribusi makanan, telah memenuhi ketentuan. Tidak benar jika disebut tidak sesuai standar,” tegasnya.
Menurut H. Deni, dapur SPPG Cipelang 1 secara rutin menjalani pengawasan internal serta evaluasi berkala guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga. Proses pengolahan makanan dilakukan dengan memperhatikan prinsip higienitas, penggunaan bahan baku yang layak dan segar, serta standar keamanan pangan yang ketat. Hal ini dilakukan untuk menjamin nilai gizi makanan tetap terjaga dan aman dikonsumsi oleh para penerima program.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh tenaga yang terlibat dalam operasional dapur telah diberikan pemahaman mengenai standar prosedur operasional (SOP), termasuk dalam hal kebersihan, penyimpanan bahan makanan, hingga proses pengemasan dan distribusi. Dengan demikian, setiap tahapan dilakukan secara terukur dan terdokumentasi.
Lebih lanjut, H. Deni menilai pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap program MBG yang sejatinya memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.
“Program MBG adalah program mulia untuk pemenuhan gizi masyarakat. Kami sangat terbuka terhadap pengawasan dari instansi terkait, namun informasi yang disampaikan ke publik juga harus berdasarkan konfirmasi dan fakta di lapangan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, pihak pengelola menyatakan siap menerima kunjungan maupun evaluasi dari dinas atau lembaga berwenang guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. H. Deni juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa SPPG Cipelang 1 tetap beroperasi sesuai standar dan pedoman resmi program MBG.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi, sehingga kepercayaan terhadap pelaksanaan program MBG tetap terjaga demi keberlanjutan manfaat bagi masyarakat luas. ( Herman)
