Rilisberita.id,Sukabumi – Sejumlah masyarakat Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, mendatangi salah satu perusahaan yang berada di wilayah desa tersebut. Kedatangan warga yang dikoordinatori oleh GMBB (Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu) itu merupakan bentuk protes sekaligus permohonan kejelasan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen karyawan.
Dalam wawancara dengan awak media, salasaru warga Atang Hendi, menyampaikan bahwa keresahan warga sudah berlangsung cukup lama. Namun, situasi semakin memanas setelah beredar isu yang menyebutkan adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang diduga memanfaatkan masyarakat dengan modus rekrutmen kerja.
“Kami datang ke sini sebagai bentuk protes dan meminta kejelasan. Dugaan pungli rekrutmen ini sudah lama beredar, tapi belakangan makin banyak warga yang mengaku dimintai sejumlah uang agar bisa diterima bekerja di perusahaan ini,” ujar Atang.
Menurutnya, masyarakat yang ingin bekerja diduga dimintai uang dengan nominal yang bervariasi. Ironisnya, setelah diterima bekerja, sebagian di antaranya justru tidak bertahan lama dan diberhentikan dalam waktu singkat, bahkan ada yang hanya bekerja dalam hitungan hari.
“Masuk kerja dimintai uang, tapi tidak lama kemudian diberhentikan. Sementara uang yang sudah diberikan tidak jelas pengembaliannya. Ini yang membuat masyarakat merasa dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Atang juga mengungkap adanya dugaan bahwa karyawan yang telah diterima bekerja kembali dimintai sejumlah uang setiap kali menerima gaji dengan modus menabung di BUMDes. Hal ini semakin menambah keresahan warga karena dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan pekerja.
Masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menciptakan keributan, melainkan untuk mencari klarifikasi dan mendorong transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mereka berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan terbuka serta memastikan bahwa sistem penerimaan karyawan berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.
GMBB juga meminta agar aparat penegak hukum dan instansi terkait turun tangan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang. Warga berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan demi menjaga kondusivitas lingkungan serta melindungi hak-hak masyarakat yang ingin bekerja secara adil dan bermartabat. ( Red )
