Ilustrasi
Oleh Rd.Hadi haryono pemerhati pembangunan
Rilisberita.id,jakarta – Berdasarkan informasi yang beredar terkait Polemik Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, banyak pihak menyoroti potensi penyimpangan dalam penyusunan dan pelaksanaan program tersebut. Pokir sering kali dicurigai menjadi ajang “jual beli proyek” atau transaksi terselubung antara oknum anggota DPRD dan pihak eksekutif serta kontraktor.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait polemik tersebut:
Penyimpangan dan Korupsi: Pokir rentan disalahgunakan, bahkan KPK telah mengingatkan agar pokir tidak menjadi alat transaksi dan harus sesuai regulasi.
Polemik di Berbagai Daerah: Kasus dugaan pokir menyimpang atau bermasalah dilaporkan terjadi di beberapa daerah seperti Jombang, Surabaya, dan Kaltim.
Kritik Kinerja: Narasi “jangan bangga” sering muncul ketika pokir lebih fokus pada kepentingan oknum oknum tertentu
bahkan komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pokir wajib sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang sah, bukan untuk mengakomodasi kepentingan pribadi atau golongan. ( **)
