Rilisberita.id, jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, terdapat 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang mengalami pergantian.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penunjukan Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat.
Penunjukan ini menjadi bagian dari perombakan struktur organisasi di tubuh Kejaksaan Agung yang bertujuan penyegaran sekaligus penguatan kinerja penegakan hukum di daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi dan mutasi tersebut seperti diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Selain Jawa Barat, sejumlah posisi Kajati di berbagai wilayah juga turut dirombak.
Di wilayah Sumatera, Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Utara dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Posisi tersebut kemudian diisi Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.
Sejumlah nama lain yang ikut dalam rotasi antara lain Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung, I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau, Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat, serta Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu.
Sementara di Pulau Jawa, selain Sutikno di Jawa Barat, Jaksa Agung juga menunjuk Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, serta Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.
Rotasi juga menyasar wilayah Sulawesi, dengan penunjukan Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat, serta Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo. ( Hadi )
