Rilisberita.id, Sukabumi – Kasus dugaan terkait pegawai PDAM di kabupaten Sukabumi yang saat ini menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana hibah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp300 miliar.
LSM ANNAHL menyoroti adanya indikasi program sambungan rumah yang diduga fiktif dalam proyek besar tersebut.Selain kasus dana hibah, ada dua kejadian lain yang melibatkan mantan dan oknum pegawai PDAM setempat terkait dugaan Pencurian Ratusan Meteran Air (Water Meter).
Dua orang pelaku (satu di antaranya mantan pegawai PDAM Sukabumi berinisial MIM) ditangkap oleh Polres Sukabumi karena mencuri ratusan water meter dengan menyamar sebagai petugas. Aksi ini menimbulkan kerugian hingga Rp70 juta.Dugaan Praktik KKN.
Manajemen PDAM Kabupaten Sukabumi sempat didesak oleh berbagai pihak untuk diaudit karena dugaan pelanggaran Praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) terkait perekrutan pegawai yang dianggap menyalahgunakan wewenang. ( teja )
