Rilisberita.id, Sukabumi– Ketua Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB ) , Hadi haryono Meminta kepada pihak kejari kabupaten Sukabumi agar Segera menyikapinya atas laporan FKWSB terkait adanya dugaan pungutan liar tentang pembayaran latihan Komputer dari kelas 7- 9, yang dibebankan serta diwajibkan pembayar persiswanya sebesar 25 ribu Rupiah perbulannya.

Ilustrasi kepala Sekolah
Serta pihak kejari harus mengaudit terkait Anggaran Dana Bantuan operasional Sekolah ( BOS) pada tahun 2025, secara profesional, yang ada di SMPN 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. ( *)
