Rilisberita.id, Sukabumi – Program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2006 berfokus pada pemerataan fasilitas dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2006 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2006-2010.
Poin utama dari program tersebut meliputi:
Infrastruktur Fisik: Pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, serta pemenuhan sarana dan prasarana dasar, yang didukung oleh kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dari pemerintah pusat.
Peningkatan Mutu SDM: Program peningkatan kapasitas tenaga pengajar dan manajemen sekolah, meskipun pada evaluasi pelaksanaannya di lapangan target-target tersebut masih perlu disesuaikan dan dioptimalkan secara bertahap. ( Hadi )
