Kepada Yth.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi
di Kantor.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Encep Hamid
Jabatan: Ketua umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB)
Alamat Kantor: Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Dengan ini menyampaikan permohonan Pengawasan dan Monitoring terkait:
Pada Program : Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP ALMABAR
Lokasi : Jl. Leuwi Keris – Somang, Desa Ambar Jaya, Kec. Ciambar, Kab. Sukabumi
Nilai : Rp. 1.478.000.000, dari Dana APBN Tahun 2026.
Pelaksana: P2SP SMP ALMABAR, dengan Skema Swakelola
Waktu : 120 Hari Kalender

Dasar Permohonan:
1. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI Pasal 30 ayat 2
2. Instruksi Jaksa Agung No. 2 Tahun 2020 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis.
3. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa atau swakelola dalam pembangunannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi untuk berkenan:
1. Melakukan pendampingan hukum dan monitoring lapangan ke lokasi proyek
2. Memastikan pelaksanaan sesuai RAB, mutu, dan waktu yang telah ditetapkan
3. Guna mencegah terjadinya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana APBN tersebut.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya Serta Kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Parungkuda, 9 September 2026
Hormat kami,
KETUM FORUM KOMUNITAS WARTAWAN SUKABUMI BERSATU
ENCEP HAMID
MENGETAHUI PEMBINA FKWSB
(Raden Hadi Haryono,C.CPL )
