Kadishub kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip,S.IP
Rilisberita.id, SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi tancap gas di tahun 2026. Tidak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, Dishub menyiapkan 5 program unggulan untuk menjawab tantangan transportasi yang semakin kompleks di wilayah dengan geografis terluas di Jawa Barat ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menegaskan, tahun 2026 adalah tahun peningkatan kualitas pelayanan. Hal itu tertuang dalam Maklumat Pelayanan Tahun 2026 yang menjadi janji Dishub kepada masyarakat Sukabumi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungli. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Berikut rincian lengkap program dan layanan utama Dishub Kabupaten Sukabumi tahun 2026:
1. Maklumat Pelayanan 2026: Pelayanan Cepat, Transparan, dan Akuntabel
Sebagai bentuk komitmen, Dishub menetapkan standar pelayanan yang terukur. Setiap pengurusan perizinan angkutan, rekomendasi, hingga pengaduan masyarakat harus selesai sesuai SOP yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diberikan ruang untuk memberikan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi.
2. Optimalisasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) / KIR
Melalui UPTD PKB, Dishub mewajibkan seluruh kendaraan angkutan penumpang dan barang untuk melakukan uji KIR secara berkala setiap 6 bulan sekali. Pengujian meliputi sistem pengereman, lampu, emisi gas buang, hingga kelayakan ban.
“Laka lantas banyak diawali dari kendaraan yang tidak laik jalan. Melalui uji KIR yang ketat dan sesuai SOP, kita cegah kecelakaan sejak dari hulu,” jelasnya.
Saat ini Dishub Kabupaten Sukabumi juga terus mendorong digitalisasi layanan booking uji KIR secara online untuk menghindari antrian panjang.
3. Penertiban dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Barang
Ini menjadi sorotan utama di 2026. Dishub bersama Satlantas Polres Sukabumi dan Dinas PU akan menertibkan operasional truk angkutan barang yang melebihi tonase (ODOL – Over Dimension Over Load).
Selain itu, akan diberlakukan pembatasan operasional kendaraan bersumbu tiga di beberapa ruas jalan kabupaten yang kelas jalannya rendah, seperti jalur wisata dan jalur penghubung antar kecamatan. Langkah ini untuk menjaga keawetan jalan yang baru dibangun oleh UPTD PU dan mencegah kecelakaan.
4. Penataan Perparkiran dan Penerangan Jalan Umum (PJU)
Dishub juga akan melakukan penataan titik-titik parkir resmi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah parkir liar yang menyebabkan kemacetan, terutama di kawasan Pasar, Alun-alun, dan kawasan wisata Palabuhanratu.
Di bidang PJU, Dishub akan melakukan pemeliharaan dan penambahan lampu penerangan di titik-titik rawan kecelakaan dan rawan kriminalitas.
5. Dukungan Transportasi Kegiatan Daerah
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Bupati Sukabumi, Dishub akan menjadi garda terdepan dalam pengaturan dan pengamanan transportasi pada setiap agenda besar daerah.
Mulai dari kelancaran arus pada Pasar Rakyat UMKM, pengamanan jalur tamu VIP pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155, hingga pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2026.
Dengan 5 program unggulan tersebut, Dishub Kabupaten Sukabumi optimis dapat mewujudkan transportasi yang SELAMAT, AMAN, TERTIB, LANCAR, dan NYAMAN (SALUT LANCAR).
Masyarakat diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan melaporkan jika menemukan PJU mati, parkir liar, atau kendaraan yang tidak laik jalan melalui layanan pengaduan Dishub. ( Hadi )
