Rilisberita.id, SUKABUMI— Pembina Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Rd. Hadi Haryono, mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar seluruh sekolah SMA dan SMK Negeri maupun Swasta di Jabar memasang papan informasi terkait penggunaan Dana BOS.
Rd. Hadi menegaskan permintaan itu merujuk pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Juknis BOS tahun 2024.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sekolah wajib mensosialisasikan dan memasang papan informasi Dana BOS di tempat yang mudah diakses publik. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui rencana penggunaan, realisasi, dan sisa dana BOS setiap tahapnya.
“Kami berharap kepada Bapak Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, agar seluruh sekolah SMA, SMK Negeri maupun Swasta untuk mencantumkan pengeluaran dana BOS sesuai aturan Menteri di papan informasi sekolah,” ujar Rd. Hadi Haryono, Senin 14 September 2026.
Menurutnya, transparansi ini penting untuk mencegah penyimpangan dan membangun kepercayaan publik. Dengan adanya papan informasi, orang tua siswa dan masyarakat bisa ikut mengawasi agar dana BOS benar-benar digunakan untuk operasional sekolah, pembelajaran, dan peningkatan mutu pendidikan.
“Jika aturannya sudah jelas dari Menteri, maka mari kita laksanakan. FKWSB siap membantu mempublikasikan dan mengawasi bersama agar Dana BOS tepat sasaran,” pungkasnya.
Catatan aturan:
Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Pasal 32 mewajibkan sekolah mengumumkan penggunaan Dana BOS melalui papan informasi dan atau media lain yang mudah diakses. ( *)
