
Rilisberita.id,Sukabumi– rogram OPLAH (Optimasi Lahan) Non-Rawa Tahap 4 untuk kelompok tani adalah kelanjutan program Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2025 yang bertujuan mengoptimalkan lahan sawah non-rawa menjadi lebih produktif melalui pembangunan infrastruktur air (irigasi, drainase, pintu air), perbaikan lahan, dan bantuan teknis, dengan target memperluas tanam dan meningkatkan ketahanan pangan, melibatkan kelompok tani lewat sistem swakelola dan pembayaran bertahap, dan saat ini berfokus pada penandatanganan kontrak serta pelaksanaan di berbagai daerah, termasuk Sukabumi.
Tujuan Utama Program OPLAH Non-Rawa:
Meningkatkan Produktivitas: Mengubah lahan yang kurang optimal menjadi lahan produktif, khususnya untuk padi.
Memperluas Areal Tanam: Membuka potensi lahan baru untuk ditanami.
Mendukung Ketahanan Pangan: Menopang swasembada pangan nasional.
Kegiatan yang Dilaksanakan:
Pembangunan/rehabilitasi tanggul, pintu air, saluran irigasi, dan drainase.
Penyediaan pompa air sesuai kebutuhan.
Kegiatan teknis lain untuk meningkatkan pemanfaatan lahan.
Mekanisme Pelaksanaan untuk Kelompok Tani:
Swakelola: Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara mandiri oleh kelompok tani sebagai pelaksana.
Perjanjian Kerjasama (SPKS): Dibuat antara Dinas Pertanian dan kelompok tani sebagai dasar penyaluran dana.
Pembayaran Bertahap: Sistem pembayaran 70% di awal dan 30% di akhir pelaksanaan kegiatan.
Status Saat Ini (2025):
Program ini sedang berjalan aktif di banyak wilayah, termasuk Sumatera Barat, NTB, Barru (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Sukabumi.
Progres pelaksanaan dilaporkan di berbagai lokasi, seperti pembangunan irigasi dan pemasangan pipa.
Langkah Selanjutnya (untuk Kelompok Tani).
Koordinasi: Jalin komunikasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota setempat.
Pendataan: Pastikan kelompok tani dan anggotanya terdaftar sesuai aturan (KTP, KK).
Penandatanganan SPKS: Jika terpilih, ikuti proses penandatanganan perjanjian kerja sama.
Pelaksanaan Swakelola: Mulai kerjakan kegiatan sesuai proposal dan juknis.
Seperti Saat ini Dinas pertanian kabupaten Sukabumi melalui APBN pada Tahun Anggaran 2025 ,kembali genjot pembangunan guna kemajuan untuk kelompok tani yang ada di kabupaten Sukabumi.
( Hadi/FKWSB)
