–
Rilisberita.id,Jakarta- Berdasarkan AD/ART/ forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu yang sudah disahkan oleh negara,yaitu Kemenkumham RI,dan yang sudah di validasi oleh Notaris.
Serta keputusan ini,telah hasil dari mengingat,menimbang,lalu menghasilkan keputusan,Bahwa Atas Nama Nurdianto terhitung sejak ditetapkan pada hari ini, Rabu ( 10/12/205), bahwa Pak Nurdianto Bukan lagi Menjadi Sekretaris FKWSB.
Hal ini mengacu kepada AD/ART Sebagau berikut
BAB VI
HILANGNYA KEANGGOTAAN
Pasal 13
Hilangnya keanggotaan disebabkan :
1. Meninggal dunia.
2. Berhenti atas permintaan sendiri.
3. Diberhentikan dengan hormat
4. Diberhentikan dengan tidak hormat / dipecat.
” karena pak nurdianto ini sudah tidak ada kabar apapun sejak bulan 9/2/,Demikian Surat memberhentian atau pemecatan Pak Nurdianto” , tegas Rd.Hadi haryono, ketum fkwsb.
TTD
Rd.Hadi haryono, ketum FKWSB
