
Rilisberita.id,Bogor. – Dan kasus ini naik ke tahan p21 tahap 2 di pengadilan bogor
Kepada :Kapolres Bogor AKBP WIKHA ARDILESTANTO, S. H. S. I. K.,M.Si.*
*Dari : Kapolsek Cisarua Polres Bogor AKP BUDI SURATMAN, S.H*
*Perihal : Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2), terhadap 1 orang Tersangka A.n ARDA ALS NCE ALS ENCE Tindak Pidana Penggelapan dan atau Pencurian*
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Selamat Siang Komandan, mohon ijin melaporkan Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor yang dipimpin oleh Kanit Reskrim *AKP JAYA LAKSANA, S. H*, bersama anggota, telah melaksanakan kegiatan Pengiriman Tersangka dan Barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri. Kabupaten Bogor
*I. DASAR:*
• Surat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor nomor : /Eoh.1/12/2025, tanggal 17 Desember 2025, perihal Pemberitahuan hasil Penyidikan Tindak Pidana Penggelapan dan atau Pencurian (P21) a.n Tsk. ARDA ALS NCE ALS ENCE(372 dan atau 362 KUHP)

*II. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN:*
• Hari : Rabu
• Tanggal : 17 Desember 2025
• Pukul : 11.00 WIB s.d selesai
• Tempat : Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
*III. PERSONEL YANG TERLIBAT :*
– AKP JAYA LAKSANA, SH (Kanit Reskrim)
– BRIPKA RICKY YANUAR (anggota)
– BRIPKA BENNY CHANDRA F(anggota)
*IV. IDENTITAS TERSANGKA:*
1. Nama : ARDA ALS NCE ALS ENCE
*V. BARANG BUKTI*
– Beberapa berkas kwitansi dan surat kuasa
*VI. PASAL YANG DILANGGAR:*
Pasal 372 KUHP dan atau pasal 362 KUHP
*VII. URAIAN KEGIATAN:*
Setelah Berkas Perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang bukti tersbut dilakukan Pelimpahan Tersangka dan Barang bukti (Tahap 2) ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam keadaan baik dan lengkap. Adapun terhadap keempat Tersangka tersebut diatas dilakukan Penahanan selama 60 hari di Rutan Negara Polsek Cisarua Polres Bogor.
*VIII. HASIL YANG DICAPAI:*
Kegiatan Pelimpahan Tersangka dan Barangbukti atas nama Tersangka tersebut diatas, berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
*JUMLAH P21 s.d Desember 2025 = 4 P21*
*JUMLAH TAHANAN SETELAH TAHAP 2 = 1 orang*
*IX. DOKUMENTASI :*
Terlampir
Demikian dilaporkan Komandan, terimakasih.
*Hormat Kami,*
*KAPOLSEK CISARUA POLRES BOGOR*
*AKP BUDI SURATMAN S.H*
*Tembusan Yth :*
1. Waka Polres Bogor;
2. Kasat Reskrim Polres Bogor;
3. Kasi Propam Polres Bogor;
4. Kasi Was Polres Bogor;
5. Kasi Humas Polres Bogor. ( Hadi )
