Ilustrasi
Rilisberita.id,Sulteng – Informasi terbaru hingga awal 2026, terdapat kasus penangkapan dan penahanan terhadap pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dugaan korupsi.
Berikut adalah ringkasan kasus yang ditemukan:
Kepala BPKAD Boven Digoel (Februari 2025)yang lalu, Kepala BPKAD Kabupaten Boven Digoel diduga daerah sulawesi tenggara ditangkap polisi karena diduga memanipulasi data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Kasus Serang (2023-2024): Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, ditahan Kejari Serang pada Juni 2023 atas dugaan gratifikasi senilai Rp 400 juta terkait proyek pengadaan mebel dan pompa tahun 2016-2017. Namun, ia sempat dilaporkan mendapatkan vonis bebas pada November 2023.
Kasus Makassar (2018): Kepala BPKAD Makassar pernah ditahan karena kasus korupsi ATK.
Korupsi yang melibatkan pejabat keuangan daerah (BPKAD) umumnya berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, atau manipulasi Anggaran.
Sementara itu,ketua umum forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB ) ,Hadi haryono berharap ” mudah mudahan hal ini tidak terjadi di wilayah BPKAD Kabupaten Sukabumi”, Singkatnya.( CAF)
