
Gedung kantor Diskominfosan kab.Sukabumi yang sedang dibangun
Rilisberita.id,Sukabumi– Pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah proses pengadaan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah yang dibiayai APBN/APBD, dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Proses ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan bertujuan mendukung pembangunan nasional, pelayanan publik, dan perekonomian melalui prinsip efisien, transparan, dan akuntable.
Seperti saat ini ,PT Danti Andhika Kinara saat ini sedang melaksanakan proyek pembangunan gedung Diskominfosan kabupaten Sukabumi.
Proyek ini dibiyai dari Anggaran APBD Kabupaten Sukabumi,melalu Dinas perumahan dan kawasan pemukiman ( Perkim)
Menurut pelaksana dari PT.Danti Andhika kinara kepada wartawan,Kamis ( 30/10/25),mengatakan” kami selaku penyedia barang dan jasa merupakan mitra pemerintah ,akan melaksanakan proyek pembangunan gedung kantor Diskominfosan sesuai dengan aturan, serta yang paling utama akan melaksanakan,serta dalam pembangunan yang berkualitas”, sinhkatnya.( Hadi/ FKWSB)
