Kantor Desa Warnajati
Rilisberita.id, Sukabumi – Program Pemerintah Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi di tahun 2026 berfokus pada empat pilar utama: penyaluran BLT untuk kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, operasional dan insentif kelembagaan desa, serta program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk perbaikan infrastruktur.
Alokasi anggaran ini didasarkan pada pagu Dana Desa reguler Desa Warnajati yang ditetapkan sebesar Rp373.456.000.
Berikut adalah rincian fokus program desa berdasarkan prioritas nasional dan peraturan daerah.
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada keluarga miskin dan rentan.
Pemberian insentif rutin bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti RT, RW, dan SATLINMAS untuk menunjang pelayanan masyarakat.
2. Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
Pengembangan program ketahanan pangan nabati dan hewani tingkat desa.
Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menggerakkan roda ekonomi dan UKM lokal.

3. Pembangunan Fisik & Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
Pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur dasar desa.
Normalisasi saluran irigasi dan perawatan fasilitas lingkungan melalui program Padat Karya Tunai.
4. Peningkatan Kapasitas dan Layanan Dasa, program layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk pencegahan dan penanganan stunting.

Peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pengamanan lingkungan (Satkamling) demi menjaga ketertiban umum. ( Hadi )
