
Sumber : BPMI Setpres
Rilisberita.id,jakarta– Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia, adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.
Presiden memegang kekuasaan eksekutif pemerintah Indonesia dan merupakan Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia,dan Panglima Tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejak tahun 2004, presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung untuk masa jabatan lima tahun,yaitu bapa prabowo subianto,dan wakil presiden Bapak Rakabuming Raka
Adapun Gelar Bapak presiden RI, H.prabowo Subianto sebagai berikut
( 1) .Bapak Presiden (informal)
Yang Terhormat (formal)
(2).Paduka Yang Mulia (jarang digunakan)
(3). His Excellency (diplomatik internasional)
Dan berkediaman
Istana Garuda
Istana Negara
Istana Merdeka
Istana Bogor
Istana Cipanas
Gedung Agung
Istana Tampaksiring
Dalam pemilihan umum diitunjuk oleh Rakyat,dengan masa jabatan
5 tahun,dan setelah masa jabatannya habis bisa mencalonkan kembali.( Hadi,pers Pokja kepresidenan RI)
