
Rilisberita.id,Sukabumi kota– Dana Anggaran pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kota Sukabumi tahun 2025 yang telah disetujui adalah Rp1,306 triliun untuk pendapatan dan Rp1,353 triliun untuk belanja daerah.
Angka yang sangat fantastik ini merupakan hasil dari persetujuan perubahan APBD 2025 oleh DPRD, dengan fokus pada peningkatan layanan publik, pembangunan, dan ekonomi melalui alokasi Anggaran.
Rincian APBD 2025
Adapun dugaan rinciannya sebagai berikut yaitu Pendapatan Daerah: Rp1,306 triliun.
Belanja Daerah: Rp1,353 triliun.
Pembiayaan:
Penerimaan pembiayaan: Rp49,6 miliar dari SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Pengeluaran pembiayaan: Rp2 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Fokus dan Capaian
Fokus Anggaran: Kebijakan perubahan APBD diarahkan untuk memperbaiki layanan publik, memperkuat pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan menekankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Capaian Serapan Belanja: Sampai September 2025, serapan belanja daerah mencapai 70,08%, yang dinilai sangat baik dan menempatkan Kota Sukabumi di urutan ketiga nasional.
Capaian Realisasi Pendapatan: Hingga September 2025, realisasi pendapatan APBD Kota Sukabumi mencapai 75,94%, menempatkan kota ini di urutan ke-16 tertinggi secara nasional.
Rd.Hadi haryono ketua umum forum komunitas wartawan sukabumj bersatu ( FKWSB ),Meminta,dan menghibau kepada masyarakat kota sukabumi,agar terus mengawal,dan mengontrol terkait pengalokasian Anggaran tersebut.
” kawal,dan pantau terus secara seksama tentang pengalokasian Anggaran APBD yang ada di ranah keuangan daerah pemda kota sukabumi dalam pengalokasiannya,dan masyarakat kota sukabumi tidak perlu takut apabila ada dugaan korupsi ,laporkan saja langsung kepada bapak presiden”, singkatnya.( ***)
