
Ilustrasi
Rilisberita.id,Sukabumi – Berdasarkan Laporan pengaduan atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana desa,di ranah Pemerintah Desa pasirdoton,kecamatan Cidahu,kabupaten Sukabumi, jawa Barat.
Laporan pengaduan tersebut di layangkan kepada Inpekstorat Kabupaten Sukabumi,oleh Forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB) ,dan laporan tersebut belum ada reaksi atau aksennya yang dilakukan oleh pihak Inprkstorat kabupaten Sukabumi,padahal laporan itu sudah kurang lebih hampir dua minggu kita layangkan,hal itu dikatakan ketua umum forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB),Rd.Hadi haryono , SH.,Pid.
” jadi Kami meminta kepada pihak Inpekstorat kabupaten Sukabumi, agar secepatnya melakukan hak hak nya secara profesional dan profosional,untuk segera mengaudit Anggaran Dana desa,yang ada di pemdes pasirdoton pada tahun Anggaran 2025 ini,yang diduga jadi bancakan”, terang Rd.Hadi haryono,S.H.,pid,pdt.
” Dan sebagai tambahan pelaporan kami FKWSB Kepada Inpekstorat, bahwa ada Rumur Tanah milik Desa pasirdoton, digadaikan kepada kelompok tani”, tegas Hadi.
” Sekali lagi kepada yang terhormat jajaran Inpekstorat agar secepatnya menyikapi hal yang sudah kami laporkan,jika tidak di indahkan,kita akan bergandeng tangan dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengadakan orasi dengan skala Besar terhadap Inpekstorat kabupaten Sukabumi”, pungkas Hadi dengan nada tegas.
” Serta penyertaan permodalan untuk Badan usaha Bersama ( Bumdesma) yang diduga penyertaan modal awalnya perdesa diduga sebesar Rp.85 juta Rupiah,Namun diduga dikecamatan Cidahu ini ,ada dua Desa yang tidak ikut pada program Bumdesma tersebut,dan Anggaran Bumdesa tersebutpun agar diperiksa”, pungkas Hadi.
( cece,A.Fatah )
