Rilisberita.id,Sukabumi- Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2006-2010, skala prioritas pembangunan infrastruktur Pemda Kabupaten Sukabumi pada tahun 2006 difokuskan pada pemulihan dan peningkatan sarana prasarana penunjang ekonomi masyarakat.
Berikut adalah garis besar skala prioritas infrastruktur pada periode tersebut:
Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan: Fokus utama adalah memperbaiki jaringan jalan kabupaten dan jalan strategis kabupaten yang rusak berat untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Infrastruktur Dasar Pendukung Pertanian: Pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi dan sarana penunjang pertanian untuk mendukung komoditas unggulan daerah seperti padi, ubi jalar, dan manggis.
Pembangunan Infrastruktur Wilayah Strategis: Pengembangan sarana prasarana di kawasan strategis kabupaten dan pusat-pusat pertumbuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK): Penggunaan DAK untuk membiayai perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi.
Prioritas ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki potensi pertanian dan pariwisata, namun menghadapi kendala keterbatasan dana.( Hadi/ FKWSB )
