Rilisberita.id, Sukabum – satu bulan yang lalu kurang lebih ,forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB) melaporkan Atas adanya dugaan Penyelewengan terkait Anggaran Dana desa, Bamtuan keuangan dati pemda provinsi jabar, dan penyertaan permodalan untuk Badan usaha Desa Pasirdoton, kecamatan Cidahu kabupaten Sukabumi.
Lalu dengan sigap pihak inspekstorat kabupaten Sukabumi langsung turun ke Desa Pasirdoton ,kecamatan Cidahu tersebut dan diyakini untuk melakukan penyelidikan.
Lamun setelah kurang lebih forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB ) menunggu kabar hasi Audit dari Inpekstorat kabupaten Sukabumi, namun Saudara Dian Adam selaku Inpekstur Pembantu ( Irban ),Dian Adam yang diduga selaku penyelidik atau yang menangani kasus laporan darri FKWSB terkait Desa Pasirdoton tersebut, lalu Dian Adam melalui via celuler yang dihubungi ketua umum FKESB ,Hadi haryono.
Dian Adam mengatakan”Waalaikumsalam wr.wb.. tugas kami bukan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Hanya audit, Laporannya disampaikan ke pak bupati, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Untuk hasil pemeriksaan seandainya saya punya kewenangan, pasti saya informasikan. Namun terbentur peraturan kerahasiaan dan kode etik. Mohon maaf.🙏🏻”, terangnya.
Disisi lain ‘ Hadi haryono mengatakan” Saya bertanya hasil Audit Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu tersebut gimana hasilnya apakah ada dugaan penyelewengan terhadap Anggaran Dana desa pada tahun Anggaran 2025″, terang Hadi.
Lebih lanjut dikatan Hadi” Anda sebagai Inpekstorat terbuka saja jangan di tutup tutupi ,betita bersambung. ( **)
