Rilisberita.id, Sukabumi Berdasarkan data referensi dari Kemendikdasmen, jumlah peserta didik di SMP PGRI 2 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, diduga adalah sebanyak 360 siswa. Data ini merupakan informasi terbaru yang tercatat untuk wilayah tersebut.
Adapun ringkasan Data SMP PGRI 2 Ciambar, dengan Jumlah Siswa: 360 Peserta Didik
SMP PGRI 2 Ciambar ini Berada diWilayah: Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi
,Jawa Barat. Sekolah ini terdaftar dalam sistem data Dapodik Kemendikdasmen dan fokus pada pendidikan menengah tingkat SMP.
Informasi Terkait:
Nama Sekolah: SMP PGRI 2 CIAMBAR
NPSN: 20202392
Alamat: Jln Desa Wangunjaya, Desa Wangunjaya, Kec. Ciambar, Kab. Sukabumi
Status: Swasta (di bawah naungan Yayasan PGRI)
Data ini berdasarkan referensi data pendidikan terkini Kemendikdasmen.
“Jumlah anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk SMP adalah Rp 1.100.000 per peserta didik per tahun. Dana ini disalurkan langsung ke rekening sekolah, biasanya dalam tiga tahap (tahap I 30%, tahap II 40%, tahap III 30%) untuk mendukung operasional sekolah, termasuk gaji honorer (maksimal 50%).
Rincian Anggaran BOS SMP (Posisi/Besaran):
Besaran per Siswa: Rp 1.100.000 per siswa per tahun.
Total Alokasi: Dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang terdaftar di Dapodik.
Fleksibilitas: Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembelajaran tatap muka dan asesmen nasional.
Penyaluran: Tahap 1 (30%), Tahap 2 (40%), Tahap 3 (30%).
Sinonim/Istilah Terkait:
Dana BOS SMP
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMP
Alokasi dana pendidikan menengah
Bantuan operasional sekolah menengah pertama
Dana BOS reguler sekolah.
Menurut ketua umum forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB),Hadi haryono,SH.,pid.,SH.,pdt ,Mengatakan” Untuk melaporkan penyelewengan dana BOS, kumpulkan bukti kuat, lalu laporkan melalui kanal resmi seperti SP4N-LAPOR! (lapor.go.id), Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek, atau langsung ke Inspektorat Daerah, Kejaksaan, atau Kepolisian jika ada unsur pidana korupsi, dengan KPK juga menerima pengaduan melalui website kpk.go.id atau call center 198, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.”, tegas Hadi.
Lebih lanjut dikatakan Hadi” Kami dari FKWSB Akan Segera meluncurkan Surat Audensi atau Rapat dengar pendapat ( RDP) Secara Resmi Kepada SMP PGRI 2 Ciambar secara Resmi,berita bersambung “, Pungkasnya secara tegas.( **)
