Kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi
Riisberita.id,Sukabumi – Tujuan utama hibah daerah adalah untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hibah ini digunakan untuk mendanai urusan yang menjadi kewenangan daerah, mempererat hubungan pusat-daerah, serta mendukung prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Berikut adalah poin-poin tujuan hibah daerah:Mendukung Pembangunan Daerah: Membantu membiayai program/kegiatan yang meningkatkan pelayanan publik dan infrastruktur di daerah.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pemberian uang, barang, atau jasa.
Optimalisasi Penyelenggaraan Pemda: Membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Penyelarasan Prioritas: Mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan nasional di tingkat daerah.
Pemberdayaan Organisasi/Lembaga: Mendukung partisipasi lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam pembangunan.
Hibah daerah dilakukan melalui perjanjian, di mana peruntukannya telah ditetapkan secara spesifik dan bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, jawa Barat diduga Menerima Anggaran Hibah yang diduga Sebesar Dua Miliar dua Ratus juta Rupiah,pada Tahun 2025.
Dan Anggaran Hibah tersebut diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Sukabumi.
Rd.Hadi Haryono Ketua Umum forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB) ,mengajak kepada element Masyarakat Kabupaten Sukabumi,guna mempertanyakan atau Komfirmasi kepada Pihak Dinkes Kabupaten Sukabumi,uang Sebesar itu Kemana Alur pemanfaatannya.
” Kami mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Sukabumi, untuk Sama Sama bergandeng tangan dengan FKWSB, guna mempertanyakan Kepada Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, terkait Anggaran Hibah yang diduga Sebesar Dua Miliar dua Ratus juta Rupiah tersebut untuk apa Saja pengalokasiannya, berita bersambung”, Singkat Hadi.( CAf )
