Rilisberita.id,Sukabumi Kota – Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah Kota Sukabumi tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp124.817.006.335. Selain itu, target khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2026 ditargetkan menembus Rp22,8 miliar, dengan ketetapan awal Rp18,6 miliar.
Detail Pajak dan Pendapatan Kota Sukabumi 2026:Target Pajak Daerah 2026: Rp124.817.006.335.
Target PBB-P2 2026: Rp22.826.082.849, dengan ketetapan awal Rp18.604.403.413.
Realisasi Pendapatan Daerah (Maret 2026): Rp308 miliar (termasuk Rp29,5 miliar PAD).
Pemerintah Kota Sukabumi juga merencanakan penghapusan denda PBB-P2 untuk mengejar target tersebut. ( Hadj )
