Rilisberita.id, Surabaya – Kejadian bermula dari perselisihan yang dipicu lewat percakapan di media sosial Instagram
“Kasus kekerasan jalanan kembali mencoreng keamanan di Kota Surabaya. Seorang remaja berinisial AB menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Jalan”.
Mayjen Jonosewojo, tepat di depan gerai McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula dari perselisihan yang diperuncing dengan berbagai provokasi yang disebarkan melalui akun media sosial Instagram.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh serta menderita trauma batin yang cukup berat. Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polrestabes Surabaya, dan hasil pemeriksaan medis atau visum et repertum sudah diserahkan sebagai bukti sah untuk keperluan proses hukum selanjutnya. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini serta mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti yang diperlukan.
DARI PERCAKAPAN BIASA MENJADI KERIBUTAN BESAR
Berdasarkan kronologi yang diperoleh, semuanya bermula dari pesan pribadi yang masuk ke akun Instagram korban. Pesan dikirim oleh seorang perempuan berinisial NS, yang menyampaikan kabar bahwa ada pihak lain yang ingin menantang AB untuk berkelahi, dengan kalimat: “ko ada sg ngajak berantem HAHAHA”.
Awalnya korban sama sekali tidak menganggap hal itu serius dan membalas dengan nada santai: “siapa HAHAHA”, serta menganggapnya hanya gurauan biasa. Sikap ini jelas menunjukkan bahwa korban tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencari masalah atau memicu keributan dengan siapa pun.
Namun keadaan berubah drastis begitu korban tiba di lokasi yang dimaksud. Tanpa diduga, ia langsung disambut dengan teriakan makian dan tantangan terbuka dari sekelompok orang yang ternyata sudah menunggu lama. Provokasi yang terus menerus dilontarkan semakin tajam, hingga akhirnya membuat emosi korban terpancing. Ia pun memutuskan menemui sosok berinisial AA yang disebut-sebut sebagai pelaku utama sekaligus otak di balik semua kejadian ini.
Tanpa aba-aba, AA langsung memukul korban, diikuti oleh belasan temannya sehingga terjadilah aksi pengeroyokan yang sangat memalukan tersebut.
TEGAS: TIDAK ADA TOLERANSI, AKAN TEMPUH JALUR HUKUM HINGGA TUNTAS
Menanggapi kejadian yang menimpa putranya, Dr. Teguh S. Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. – selaku ayah korban, Pimpinan Lawfirm TSR, serta Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI – menyampaikan kecaman yang sangat keras dan tegas.
“Kami mengecam habis tindakan biadab dan tidak manusiawi yang telah menimpa anak kami. Aksi pengeroyokan beramai-ramai bukan hanya melanggar hukum yang berlaku, tetapi juga sangat merusak masa depan generasi muda serta mencederai rasa aman dan nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan perbuatan kekerasan tersebut,” tegas Dr. Teguh.
Sebagai orang tua sekaligus tokoh organisasi advokat nasional, beliau menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini selesai begitu saja. Segala langkah hukum akan diambil demi keadilan yang sesungguhnya.
“Kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia secara lengkap dan mendalam. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi pelaku, apa pun alasannya. Keadilan harus ditegakkan sepenuhnya, hak anak kami harus dipulihkan, dan tanggung jawab penuh harus dipikul oleh semua pihak yang terlibat,” tambahnya dengan nada tegas dan penuh keyakinan.
Sebagai praktisi hukum yang berpengalaman serta memegang jabatan strategis di organisasi advokat terbesar di Indonesia, Dr. Teguh juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan adil, tidak pandang bulu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Beliau juga mengingatkan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan mengutamakan kebenaran fakta di lapangan.
“Kami meminta kepada kepolisian, kejaksaan, hingga hakim yang nantinya menangani perkara ini, untuk memeriksa dan memutus perkara berdasarkan bukti yang sah dan kuat. Jangan ada yang ditutupi, jangan ada yang dilindungi, dan jangan ada yang dibiarkan lepas dari jerat hukum. Kami akan mengawal proses ini dari awal hingga akhir, demi menjaga marwah hukum dan memberikan rasa keadilan yang nyata bagi korban dan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan harapan agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing emosi maupun ajakan yang dapat menimbulkan keributan.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana yang bermanfaat, bukan tempat untuk memprovokasi, memfitnah, atau memicu permusuhan. Setiap masalah, sekecil apa pun, harus diselesaikan dengan cara yang baik, sopan, dan melalui jalur hukum yang tersedia. Kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar dan merugikan banyak pihak,” pungkas Dr. Teguh.
Hingga berita ini diterbitkan, tim penyidik Polrestabes Surabaya masih terus bekerja keras mengumpulkan seluruh bukti, mulai dari rekaman kamera pengawas, data percakapan di media sosial, hingga keterangan saksi mata dan pihak-pihak yang terlibat. Beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan proses hukum akan segera dilanjutkan sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Keluarga korban beserta tim hukum yang mendampinginya juga berjanji akan terus memberikan perkembangan terkini seiring berjalannya proses penegakan hukum, agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas bagaimana keadilan ditegakkan dalam kasus ini.
(Redaksi)
