Rilisberita.id, SURABAYA, 24 MEI 2026 – Kasus tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah remaja kembali menjadi perhatian publik setelah seorang remaja berinisial AB diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, tepatnya di depan gerai makanan cepat saji McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Peristiwa tersebut disebut bermula dari persoalan pribadi yang berkembang melalui media sosial Instagram hingga memicu bentrokan di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya menerima pesan melalui Direct Message (DM) Instagram dari seorang perempuan berinisial NS yang menyampaikan adanya pihak lain yang mengajak korban untuk bertemu. Saat itu korban menanggapi santai dan tidak menganggap persoalan tersebut sebagai ancaman serius.
Namun situasi berubah ketika korban tiba di lokasi yang telah disepakati. Korban disebut mendapat teriakan, tantangan, dan provokasi dari sekelompok orang yang telah berkumpul. Tidak lama kemudian, korban mendatangi seseorang berinisial AA yang diduga menjadi pemicu utama perselisihan tersebut.
Setibanya di lokasi, korban diduga langsung mengalami serangan fisik tanpa adanya pembicaraan terlebih dahulu. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh sejumlah orang lain hingga terjadi pengeroyokan secara bersama-sama di tempat umum.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh serta trauma psikis. Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya dan menyerahkan hasil visum sebagai bagian dari alat bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi kejadian tersebut, praktisi hukum sekaligus Direktur Utama Lawfirm OP & Partners, Mas Raden Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA., menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang terjadi.
“Tindakan pengeroyokan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena telah mencederai rasa aman masyarakat dan bertentangan dengan nilai hukum maupun kemanusiaan. Perselisihan apa pun seharusnya diselesaikan secara bijak dan sesuai aturan hukum, bukan dengan kekerasan di ruang publik,” ujar Oki Prasetiawan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara serius, transparan, dan profesional agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini sampai tuntas tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.
Selain itu, Oki menyoroti pentingnya peran media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik di kalangan remaja. Ia mengimbau generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menjadikannya sarana provokasi ataupun ajang mencari konflik.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas agar rasa aman di tengah masyarakat tetap terjaga. ( Red )
