Koperasi Serambi Dana Hanya Bisa Memberikan kompensasi satu Juta, hilangnya ijazah karyawan yang di jaminkan
Rilisberita.id, Sukabumi – Karyawan Keluhkan Hilangnya Ijazah, Kompensasi dari Koperasi Dinilai Tidak Memadai
Seorang mantan karyawan mengeluhkan kebijakan Koperasi Serambi Dania yang disebut hanya memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta terkait permasalahan administrasi ketenagakerjaan.
Keluhan tersebut muncul karena ijazah milik karyawan yang sebelumnya diserahkan kepada pihak koperasi dilaporkan hilang, sementara tidak ada bentuk ganti rugi yang dianggap sepadan atas kehilangan dokumen penting tersebut.
Menurut informasi yang beredar, pihak koperasi hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp1 juta. Namun, bagi karyawan yang bersangkutan, nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan akibat hilangnya ijazah asli. Selain memiliki nilai administratif yang sangat penting, ijazah juga menjadi salah satu dokumen utama yang dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun keperluan lainnya.
Permasalahan ini menimbulkan perhatian dari berbagai pihak. Masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil melalui musyawarah antara pihak koperasi dan karyawan yang dirugikan. Selain itu, diharapkan pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi hilangnya dokumen tersebut serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk membantu proses penggantian atau penerbitan dokumen yang diperlukan.
Para pemerhati ketenagakerjaan juga menilai bahwa setiap perusahaan atau lembaga yang menerima dan menyimpan dokumen pribadi karyawan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dokumen tersebut.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan kehilangan ijazah perlu dilakukan secara transparan dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Hingga saat ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mencari solusi terbaik agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak merugikan pihak mana pun. Penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan tanggung jawab masing-masing pihak dinilai menjadi langkah yang paling baik dalam menyelesaikan sengketa tersebut,Sampai berita ini di terbitkan pihak managemen koperasi serambi sulit dihubungi.( Hadi / FKWSB )
