Rilisberita.id, Sukabumi – Berdasarkan rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pembangunan kembali gedung perkantoran Pemda di Jalan Jajaway, Palabuhanratu, akan dilanjutkan dengan target penyelesaian paling cepat antara tahun 2027 atau 2028.
Berikut adalah poin-poin rencana tindak lanjut dari bangunan yang sempat terbengkalai tersebut:
Taksiran Anggaran: Diperlukan dana sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 100 miliar hingga Rp 120 miliar, untuk merampungkan keseluruhan bangunan.
Kajian Teknis: Sebelum dilanjutkan kembali, pemerintah daerah harus menunggu hasil kajian dari Dinas PUPR terkait kelayakan struktur bangunan yang sudah lama dibiarkan.
Bupati Sukabumi telah menegaskan komitmen untuk merampungkan perkantoran tersebut agar dapat segera berfungsi optimal. Untuk memantau informasi terkini seputar tahapan revitalisasinya, Anda bisa mengakses portal resmi Pemerintah Kabupaten Sukabum.( Hadi/ FKWSB )
