Rilisberita.id, Sukabumi – SMP Negeri 1 Parungkuda menerima dana BOS Reguler dengan total lebih dari Rp2,1 miliar untuk tahun anggaran 2023-2024, yang melayani sekitar 977 siswa.
Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, dan setiap penggunaan dana wajib dilaporkan serta dipertanggungjawabkan melalui portal resmi kementerian.
Untuk melihat rincian penyaluran, laporan penggunaan, dan transparansi anggaran dana BOS secara lebih spesifik, masyarakat serta orang tua murid dapat mengakses data resmi sekolah melalui tautan berikut:
Data Pokok Pendidikan (Dapodik): Akses profil, identitas rekening Bank Jabar Banten (BJB), serta rekapitulasi data sekolah di Data Pokok SMPN 1 Parungkuda.
Portal Sekolah Kita: Lihat rasio siswa, kondisi fasilitas, dan laporan menyeluruh di Profil Sekolah SMPN 1 Parungkuda.
Maka dari itu, ketua umum forum komunitas wartawan sukabumi Bersatu ( FKWSB )Rd.Hadi haryono, SH.,Pid.,Pdt., C.CPL , akan segera melaporkan Terkait Dana Bos yang ada di ranah SMPN 1 parungkuda kepada kejari kabupaten Sukabumi, berita bersambung. ( **)
