Ilustrasi
Rilisberita.id, Sukabumi – Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau yang kini tercakup dalam Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)—sering disebut sebagai BOP Kesetaraan—bertujuan untuk mendukung biaya operasional penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C).
Secara rinci, tujuan dan pemanfaatan anggaran tersebut meliputi:
Kegiatan Pembelajaran: Membiayai proses belajar mengajar, pelaksanaan asesmen/evaluasi, serta kegiatan ekstrakurikuler peserta didik.
Administrasi & Operasional: Mendukung administrasi kegiatan lembaga, pembayaran langganan daya dan jasa (seperti listrik atau internet), serta pemeliharaan sarana prasarana.
Penyediaan Alat & Bahan: Pengadaan alat-alat pembelajaran, media pendidikan, atau pengembangan perpustakaan.
Pembayaran Honor: Mendukung pembayaran honor bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS yang memenuhi ketentuan.
Peningkatan Kapasitas: Mendukung pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan PKBM .
Salah satu contoh PKBM Kiara global pihaknya telah merealisasikan Anggaran Bantuan operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) pada Tahun Anggaran 2026. ( Hadi )
