Ilustrasi Bangunan Sekolah yang Rusak
Rilisberita.id, Sukabumi – Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi tahun 2026, pemerintah mencatat jumlah kerusakan fasilitas pendidikan bukan berdasarkan unit bangunan sekolah secara utuh, melainkan dihitung berdasarkan jumlah ruang kelas yang perlu diperbaiki. Namun, untuk kuota perbaikan fisik, terdapat 161 hingga 174 sekolah yang mendapat bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Rincian lengkap kondisi ruang kelas SD dan SMP yang mengalami kerusakan di Kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut:
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Rusak Ringan: 2.517 ruang kelas
Rusak Sedang: 2.969 ruang kelas
Rusak Berat: 952 ruang kelas
Total ruang kelas SD yang bermasalah: 6.438 ruangan
2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rusak Ringan: 913 ruang kelas
Rusak Sedang: 933 ruang kelas
Rusak Berat: 162 ruang kelas
Total ruang kelas SMP yang bermasalah: 2.008 ruangan.
Secara keseluruhan, terdapat 8.446 ruang kelas dari tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi yang membutuhkan penanganan perbaikan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
Pemkab Sukabumi bersama kementerian terkait mengalokasikan anggaran sekitar Rp154 miliar untuk memprioritaskan sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan paling parah. ( Hadi )
