Rilisberita.id, Cirebon – Laskar Adat Kuda Putih Arya Kemuning adalah lembaga penjaga nilai budaya dan tradisi, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas) umum yang bergerak di bidang sosial-politik atau terdaftar sebagai ormas konvensional.
Karakteristik Laskar Adat
Fungsi Utama: Melestarikan budaya, merawat tradisi leluhur, serta menjaga marwah dan tatanan adat di lingkungan keraton.
Bukan Ormas: Bergerak berdasarkan ikatan kultural, sejarah, dan garis adat, bukan administratif organisasi massa pada umumnya.
Afiliasi Kultural: Memiliki keterikatan dengan sejarah dan figur internal terkait di lingkungan tradisi Cirebon.Laskar Adat Kuda Putih Arya Kemuning merupakan elemen atau barisan yang berafiliasi dengan kubu Pangeran Kuda Putih (Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja) yang diklaim dan dikukuhkan sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon oleh para dzuriah (keturunan) Sunan Gunung Jati.
Nama “Kuda Putih” merujuk pada gelar pangeran dan sejarah tokoh Adipati Arya Kemuning dari Kuningan yang identik dengan kisah menunggangi kuda putih bernama “Si Windu” saat membantu perjuangan Sunan Gunung Jati.
Kelompok laskar adat ini memiliki perwakilan di berbagai daerah, termasuk wilayah Jawa Barat. ( Hadi )
