
Ilustrasi
Rilisberita.id Bandung– Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2025 tidak disebutkan secara spesifik dalam angka tunggal, namun dialokasikan melalui dana aspirasi yang disalurkan saat reses anggota dewan, di mana Pokir ini menjadi masukan penting dalam penyusunan APBD, termasuk APBD Perubahan 2025 yang fokus pada infrastruktur dan pendidikan dengan kenaikan belanja daerah menjadi sekitar Rp32,23 triliun.
Sementara alokasi tunjangan dan fasilitas dewan tetap berjalan tanpa efisiensi signifikan. Detail Anggaran yang Terkait,
dana Aspirasi (Pokir): Dana ini disalurkan melalui daerah pemilihan masing-masing anggota dewan saat reses untuk menampung aspirasi masyarakat yang kemudian diupayakan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
APBD Perubahan 2025,Total belanja daerah naik menjadi sekitar Rp32,23 triliun.
Dan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, dan program prioritas, menunjukkan Pokir memengaruhi alokasi anggaran.
Tunjangan & Fasilitas Dewan: Anggaran untuk tunjangan (keluarga, beras, jabatan, dll.) dan fasilitas (perumahan, transportasi, dll.) DPRD Jabar tetap ada dan tidak terkena efisiensi anggaran, dengan beberapa pos mencapai puluhan miliar rupiah (contoh: tunjangan komunikasi Rp30,24 miliar).
Intinya: Anggaran Pokir DPRD Jabar 2025 merupakan bagian dari keseluruhan APBD Provinsi Jabar yang dikelola bersama eksekutif, di mana Pokir berfungsi sebagai pintu masuk aspirasi rakyat yang diakomodir dalam program pembangunan, bukan dana tunai langsung yang diberikan ke anggota. ( ***)
