Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep japar
Nomor : 03 – FKWSB-IX/2026
Lampiran : 1 Berkas
Perihal : Permohonan Tindak Lanjut Keterbukaan Informasi Penggunaan Dana BOS SD dan SMP
Kepada Yth.
BUPATI SUKABUMI
Cq. KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKABUMI
di
SUKABUMI
Dengan Hormat
Sehubungan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya pada Pasal 25 ayat (2) yang menyatakan:
Satuan Pendidikan wajib mengumumkan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah secara terbuka dan dapat diakses oleh publik setiap triwulan.
Bersama ini Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) menyampaikan keprihatinan bahwa masih banyak Sekolah Dasar maupun SMP di wilayah Kabupaten Sukabumi yang belum memasang Papan Informasi terkait Dana Pengeluaran BOS.
Berdasarkan hasil pantauan dan laporan masyarakat yang diterima FKWSB, beberapa poin yang ditemukan di lapangan antara lain:
1. Tidak adanya papan informasi di area sekolah yang mudah diakses publik.
2. Tidak diupdate setiap triwulan sesuai Juknis BOS.
3. Rincian tidak transparan, sehingga orang tua murid dan masyarakat tidak mengetahui penggunaan dana negara tersebut.
Padahal keterbukaan informasi Dana BOS merupakan bentuk akuntabilitas publik dan upaya pencegahan penyimpangan. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mengamanatkan bahwa informasi penggunaan keuangan negara wajib diketahui masyarakat.
Untuk itu, FKWSB memohon kepada Bapak Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan untuk:
1. Segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Sukabumi agar memasang dan meng-update Papan Informasi Penggunaan Dana BOS.
2. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala ke sekolah-sekolah.
3. Memberikan teguran dan pembinaan kepada sekolah yang belum melaksanakan ketentuan Juknis BOS Tahun 2025/2026.
Kami dari FKWSB siap bersinergi dan membantu melakukan kontrol sosial di lapangan demi terwujudnya tata kelola Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Sukabumi , 9 September 2026
Hormat kami,
KETUA UMUM FKWSB
ENCEP HAMID
MENGETAHUI PEMBINA FKWSB
(Raden Hadi Haryono, C.CPL)
Tembusan:
1. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
2. Inspektur Kabupaten Sukabumi
3. Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi
4. Arsip
