
Bupati Sukabumi,Drs,H.Asep japar
Rilisberita.id,Sukabumi– Bupati Sukabumi,H. Asep Japar memastikan akan melanjutkan pembangunan gedung perkantoran yang mangkrak tersebut, meskipun tidak bisa dilakukan tahun 2025 ini.
Pembangunan dijadwalkan dapat dimulai paling cepat tahun 2027 atau 2028, tergantung hasil kajian yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek ini termasuk dalam RPJMD 2025-2029 sebagai salah satu program prioritas dan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp100-Rp120 miliar.
Kelanjutan Proyek: Bupati Asep Japar mengonfirmasi akan melanjutkan pembangunan gedung perkantoran yang telah lama mangkrak.
Jadwal Pelaksanaan: Pelaksanaan paling cepat dapat dimulai pada tahun 2027 atau 2028.
Kajian Teknis: Kelanjutan proyek masih menunggu hasil kajian dari Kementerian PUPR.Anggaran: Perkiraan total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh bangunan adalah sekitar Rp100 hingga Rp120 miliar.
Prioritas Pembangunan: Proyek ini termasuk dalam 11 program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. ( Hadi)
