
Rilisberita.id,Sukabumi– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD),pada Perubahan Kabupaten Sukabumi tahun 2025 telah disepakati secara seksama dari jumlah keseluruhan sebesar Rp 4,67 triliun,dan Rp 147,02 miliar dari APBD murni 2025.
Perubahan ini akan memprioritaskan program-program strategis seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, sejalan dengan visi misi Bupati Sukabumi,Drs.H.Asep jafar.
Dengan detail anggaran perubahan APBD 2025, yaitu total Anggaran pendapatan, Rp 6.622.029.480.147
Total anggaran belanja: Rp 4.672.387.725.100
Penambahan anggaran: Rp 147,02 miliar
Prioritas belanja: Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. (Red)
