
Rilisberita.id,jakarta, Pada Hari Senin tanggal 8 Desember 2025 pukul 10.00 wib team advokat organisasi pembasmi akan hadir ke Mabes Polri untuk mendampingi ketua umum pembasmi (Dr.c.M.Firdaus Oiwobo SH SHi MH) untuk menjalani pemeriksaan atas laporan ketua pengadilan Jakarta utara tentang gaduh di persidangan hingga naik meja.
“Sidang naik meja sedang di uji di mahkamah konstitusi,sementara proses pemecatan Firdaus oiwobo masih ilegal Karna tidak melalui proses sidang etik, dan pasal yang di terapkan adalah 207 kuhp dan 335 kuhp yang harus nya untuk masyarakat sipil dan bukan untuk seorang pengacara yang sedang melaksanakan tugas kuasa, di tambah lagi persidangan sudah berakhir dan kegaduhan di awali oleh uforianya jaksa yang masik serentak keruang sidang tanpa menghargai kuasa hukum dari Rasman arif Nasution”, terang Dr.Firdaus
“kita lihat apakah mabespolri benar menjalankan semboyannya atau hanya menjadi alat menekan orang untuk di kriminalisasi,perkara ini di saksikan masyarakat indonesia bahkan dunia.
Bagaimana selanjutnya Firdaus oiwobo yang naik meja secara tidak sengaja Karna ingin melindungi kliennya dari kepungan jaksa,akankah di kriminalisasi Karna ada pesanan hingga dipaksakan menjadi tersangka atau Firdaus bebas Karna memang hukum harus jujur dan adil, Firdaus belum pernah di sidangkan secara Etika profesi lantas akankah Firdaus oiwobo di tersangkakan seperti layaknya orang sipil yang tidak mempunyai hak imunitas Karna menjalankan tugas profesi advokat kita tunggu hasilnya di hari Senin”, tersngnya. ( Hadi/ FKWSB)
