Bukti unggahan Vidio Saya Hadi haryono,yang di unggah oleh saudara Aldi Rifaldi di milik tiktok pribadinya tanpa izin dari saya
SUKABUMI, 07 FEBRUARI 2026
Nomor: ( 01/Rb.id/ FKWSB )
Kepada Yth.
Ketua Dewan Pers
Komisi Pengawas Pers
di Tempat
PERIHAL: PERMOHONAN PEMUATAN HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI TERKAIT PENGGUNAAN KONTEN VIDEO DAN PEMBERITAAN YANG MENYESATKAN
Dengan penuh hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Hadi Haryono
Jabatan : Pimpinan Redaksi dan Pemilik Media Online Rilisberita.id
Ketua Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB)
Alamat : Kantor Redaksi Media Rilisberita.id Kota Sukabumi
Bersama surat ini, saya secara resmi mengajukan permohonan untuk pemuatan hak jawab dan hak koreksi terkait dengan tindakan penggunaan konten serta narasi pemberitaan yang dilakukan oleh Aldi Rifaldi, yang tercatat sebagai pekerja jurnalistik di media D Jurnal.
Adapun latar belakang keberatan yang diajukan adalah sebagai berikut:
Aldi Rifaldi telah mengunggah video yang menjadi hak milik saya (Hadi Haryono) melalui akun TikTok pribadinya, serta menyebarkan narasi terkait video tersebut melalui kanal media D Jurnal, tanpa pernah memperoleh izin tertulis maupun lisan dari saya sebagai pemilik konten.
Narasi yang disampaikan dalam pemberitaan dan caption video tersebut mengandung kesalahan fakta serta sudut pandang yang menyudutkan, sehingga menyebabkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan berdampak negatif terhadap nama baik saya serta institusi yang saya pimpin. Padahal, isi video tersebut tidak memiliki makna seperti yang diterangkan dalam narasi pemberitaan.
Setelah mengetahui hal tersebut, saya telah melakukan beberapa kali upaya komunikasi langsung melalui telepon seluler untuk menyampaikan keberatan, meminta klarifikasi, serta mencari solusi secara damai. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan apapun, bahkan nomor kontak saya kemudian diblokir oleh pihak terkait.
Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu hak saya sebagai pemilik konten dan subjek pemberitaan, namun juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang luas di kalangan masyarakat.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, saya berhak untuk menyampaikan klarifikasi resmi serta koreksi atas informasi yang tidak akurat tersebut.
Oleh karena itu, melalui surat ini saya mengajukan permohonan agar Dewan Pers dapat membantu mendorong pihak Aldi Rifaldi dan media D Jurnal untuk memuat hak jawab serta koreksi yang akan saya sampaikan melalui saluran yang sesuai, sesuai dengan prinsip jurnalistik yang profesional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat permohonan hak jawab dan hak koreksi ini saya sampaikan dengan penuh rasa hormat. Atas perhatian, dukungan, dan tindakan yang sesuai, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Hadi Haryono
Pimpinan Redaksi dan Pemilik Rilisberita.id
Ketua Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB)
SALINAN DISAMPAIKAN KEPADA:
1. Aldi Rifaldi (Perwakilan Media D Jurnal)
2. Kantor Wilayah Dewan Pers Provinsi Jawa Barat
3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kabupaten Sukabumi
4. Arsip Kantor Redaksi Media Online Rilisberita.id
