Rilisberita.id,jakarta – Dr. Firdaus oiwobo bersama team LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri, setelah Surat Kuasa nya telah diterima hari Jumat, tanggal 13 Maret 2026.
Ini merupakan bukti bahwa Firdaus Oiwobo bersama kantor hukum nya telah diterima kembali untuk bersidang di Pengadilan seluruh Indonesia, Firdaus Oiwobo berterima kasih kepada Mahkamah Agung (Ketua Mahkamah Agung) (Prof. Dr. Sunarto, SH,MH).
Setelah selama setahun Firdaus Oiwobo bersama kantor hukum dicekal dan tidak boleh bersidang. Ini merupakan satu kemajuan dalam bentuk kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Organisasi Advokat PEMBASMI di dunia Peradilan. ( Hadi )
