Kantor pusat Bank Bjb Bandung
Rilisberita.id, Sukabumi – Transaksi pending (tertunda) dalam jumlah besar atau dalam volume tinggi maupun kecil memang menimbulkan risiko signifikan, baik bagi nasabah maupun bank itu Sendiri.
Secara teknis, transaksi pending adalah uang yang disisihkan sementara menunggu validasi, biasanya memerlukan waktu, jam hingga 3 hari kerja untuk diproses, terutama saat gangguan sistem atau akhir pekan.
Berikut adalah risiko-risiko utama transaksi pending bagi bank:
Risiko Reputasi dan Kepercayaan Nasabah.
Nasabah sering panik saat saldo terpotong tapi tujuan belum menerima uang. Meskipun sistem bank menganggap berhasil (uang keluar), ketidakpastian ini merusak kepercayaan nasabah dan dapat meningkatkan keluhan ke Costumer Service ( CS ).

Risiko Operasional: Transaksi tertunda sering terjadi akibat gangguan jaringan atau mitra bank yang sibuk. Hal ini menuntut sumber daya ekstra untuk rekonsiliasi data dan investigasi, khususnya jika terjadi salah ketik nomor Virtual Account atau gangguan sistem.
Risiko Keamanan dan Unusual Activity: Bank harus waspada terhadap unusual money activity, di mana transaksi besar yang tiba-tiba tertunda bisa menjadi indikasi fraud atau diduga adanya pencucian uang, sehingga memerlukan prosedur verifikasi tambahan.
Risiko Likuiditas dan Ketepatan Waktu: Meskipun jarang, penundaan ekstrim pada transfer nilai besar dapat mengganggu arus kas dan likuiditas harian, terutama jika sistem perbankan sedang tidak stabil.
Seperti Saudara Hadi haryono sebagai Nasabah Bank BJb milik Pemerintah Daerah Provinsi jawa Barat, tadi siang, Rabu (13/5/26 ) sekitar pukul 14: 23 kurang lebih, dirinya melakukan transaksi untuk penarikan uang, namun penarikan nya melalui Mobile Banking, ke Bri Link.
Namun setelah transaksi di lakukan untuk Biaya adminya sudah terpotong, Namun uang tidak Bisa diambil karena tertulis Pending.
Setelah itu saudara Hadi haryono melakukan komfirmasi kepada pihak operator pelayanan dari pihak bank Bjb, lalu dengan singkat kata operator tersebut membenarkankan Adanya transaksi namun terpending.
Dan pihak operator layanan tersebut mengatakan harus menunggu 10 hari kerja untuk Estimasinya terhitung sejak transaksi dilakukan.
Lalu hadi sangat menyangkan atas pelayanana dan sistem management pihak Bank Bjb yang dianggap oleh saudara Hadi bahwasanya ini sangat merugikan bagi Nasabah, karena 10 hari itu bukan waktu yang sebentar.
Dan hadipun berharap pihak Bank Bjb agar bekerja dalam melayani nasabah harus profesional, dan jangan sampai merugikan Nasabah, berita bersambung.( **)
