Rilisberita.id, Cianjur – Wakil Bupati Cianjur menyoroti dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cianjur. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kualitas dan integritas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
Menurut Wabup, lembaga pendidikan kesetaraan memiliki peran penting dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Oleh karena itu, seluruh PKBM diharapkan menjalankan kegiatan pendidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta seluruh pengelola PKBM untuk melakukan evaluasi internal serta membenahi berbagai aspek administrasi maupun pelaksanaan program pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan nonformal.
Selain itu, instansi terkait juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh lembaga pendidikan kesetaraan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan peserta didik maupun masyarakat luas.
Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung keberadaan PKBM yang benar-benar berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka proses penanganannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan masing-masing serta melaporkan apabila menemukan dugaan praktik yang tidak sesuai ketentuan. ( Teja )
