Rilisberita.id, SUKABUMI – Proyek Revitalisasi SDN 1 Cikidang, Kabupaten Sukabumi dengan anggaran Rp1 Miliar lebih yang dilaksanakan dengan pola SWAKELOLA menuai sorotan.
Pembina Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu, Rd. Hadi Haryono, menegaskan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi wajib turun ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi.
“
Ini SWAKELOLA , bukan lelang. Yang pegang uang dan kerja langsung pihak sekolah dibantu komite. Resikonya lebih besar kalau tidak diawasi,” tegas Rd. Hadi Haryono, Sabtu (12/09/2026).
ATURAN JELAS: KEJARI WAJIB MONEV
Rd. Hadi mengingatkan, berdasarkan regulasi program Revitalisasi Sekolah dari Kemendikbudristek, Kejaksaan Negeri di wilayah setempat memiliki peran dan kewajiban hukum untuk melakukan pendampingan dan monitoring.
“Ada aturan dan ada perintah. Kejaksaan itu bukan hanya penuntut. Dalam program strategis nasional seperti Revitalisasi Sekolah, Kejari setempat WAJIB melakukan Monev, pencegahan, dan pengawalan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran negara,” jelas Rd. Hadi.
Tujuan monev Kejari adalah memastikan anggaran Rp1 Miliar lebih ini digunakan sesuai RAB, tepat mutu, tepat waktu, dan tidak ada penyimpangan.
RAWAN DI POLA SWAKELOLA
Menurut Rd. Hadi, pola Swakelola memang bertujuan memberdayakan sekolah dan masyarakat. Namun di lapangan, pola ini rawan 3 masalah:
1. Mark Up Harga Material: Beli semen, cat, besi harganya digelembungkan.
2. Volume Tidak Sesuai:Yang dikerjakan 80% tapi laporannya 100%.
3. Laporan Pertanggungjawaban Fiktif: Nota dan kwitansi dibuat-buat.
Kalau tidak ada yang kontrol, uang Rp1 Miliar ini bisa habis hanya untuk 2-3 ruang kelas saja. Padahal harusnya bisa untuk seluruh gedung,” ujarnya.
TUNTUT 3 HAL DARI SEKOLAH DAN DINAS
Rd. Hadi menuntut transparansi penuh dari
SDN 1 Cikidang, Kabupaten Sukabumi
1. Buka RAB ke Publik: Masyarakat berhak tahu rincian anggaran.
2. Pasang Papan Informasi: Ada nilai, sumber dana, dan penanggung jawab.
3. Libatkan Wartawan dan LSM: Sebagai kontrol sosial sesuai UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi.
MENANTI AKSI NYATA KEJARI SUKABUMI
Hingga saat ini, Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu masih menunggu langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk turun melakukan Monev ke SDN 1 Cikidang.
“Jangan sampai kami yang teriak duluan baru Kejari bergerak. Laksanakan tugas dan fungsi. Kawal uang negara!” pungkas Rd. Hadi. ( *)
