
Rilisberita.id, Sukabumi – Dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup. Dana desa juga diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
Tujuan dana desa Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Mengurangi kemiskinan di desa, Meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, Mendorong pembangunan ekonomi desa, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Manfaat dana desa Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, Memperkuat perekonomian lokal, Mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota, Penanggulangan kemiskinan, Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Seperti halnya Saat ini Pemerintahan Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pembangunan infrastruktur sarana jalan Desa
Pembangunan jalan Desa tersebut dengan jenis pengaspalan , hal itu bersumber dari Anggaran Dana deda pada tahun Anggarsn 2025
Menurut Kepala Desa Cibodas H. Ujang Suparman, jum’at ( 28/11/2025) Mengatakan, ”dengan adanya Anggaran Dana Desa ini,betul betul sangat membantu,baik dari segi perekonomian masyarakat,maupun pertanian dan aspek yang lainnya”, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, “dengan adanya bantuan keuangan dari pemerintah provinsi jabar pada tahun 2025 sekarang,sangat menopang sekali demi pembangunan didesa cibodas ini”, pungkasnya.( Hadi)
( Advertorial )
